Pada hari Kamis tangal 12 September 2024, dilaksakan audit lapangan dalam rangka audit mutu internal (AMI) bertempat di Kantor Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Balitar Blitar. Bertindak sebagai Auditor adalah Salnan Irba Novaela Samur, S.Pt., M.Sc. dan Henni Indarriyanti, SE., Ak., M.Akun. Sementara itu bertindak sebagai Auditee adalah Dr. Suyitno, M.Pd. selaku Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Marinda Sari Sofyana, S.Si., M.Pd. selaku Ka. Prodi S-1 Pendidikan Biologi, Ida Putriani, S.Pd., M.Pd. selaku Ka. Prodi S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Ida Putri Rarasati, S.Si., M.Pd., selaku Ka. Prodi S-1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan Hesty Puspita Sari, S.Pd., M.Pd. selaku Ka. Prodi S-1 Pendidikan Bahasa Inggris.
Audit lapangan ini merupakan kelanjutan dari audit dokumen yang telah dilakukan pada waktu sebelumnya. Audit lapangan bertujuan untuk memotret kondisi Fakultas dan Program Studi dan mengkonfirmasi data/informasi yang dituliskan pada daftar tilik yang sebelumnya telah diisi oleh Auditee. Berbagai temuan telah dituliskan oleh Auditor pada berita acara untuk selanjutnya digunakan untuk membuat rekomendasi dan tindak lanjut guna peningkatan mutu Fakultas maupun Program Studi pada masa yang akan datang.