
Deskripsi:
Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Balitar (UNISBA) Blitar dipimpin oleh seorang Kepala yang diangkat dan diberhentikan oleh Rektor, serta bertanggungjawab kepada Rektor. Personalia Badan penjaminan Mutu (BPM) Universitas Islam Balitar (UNISBA) Blitar diangkat berdasarkan SK Rektor Nomor: 032/SK/UNISBA/IV/2025 pada tanggal 14 April 2025. Uraian tugas dan tanggungjawab personalia Badan Penjaminan Mutu (BPM) adalah sebagai berikut:

