1) Penetapan

Siklus pertama Penetapan (P) Standar Dikti, yaitu kegiatan penetapan standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang ditetapkan oleh perguruan tinggi. Penetapan dibuktikan dengan dokumen-dokumen SPMI (Pengaturan tentang kebijakan SPMI, Standar yang ditetapkan Institusi, Standar lain) yang telah diunggah pada laman web SPMI Kemdikbud (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi).