Siklus ketiga, Evaluasi (E) pelaksanaan Standar Dikti, yaitu kegiatan pembandingan antara luaran kegiatan pemenuhan standar dengan standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi. Evaluasi dibuktikan dengan dokumen-dokumen (Audit Mutu Internal, Evaluasi lain, Mahasiswa, Dosen) yang telah diunggah pada laman web SPMI Kemdikbud (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi).