Profil Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Islam Balitar (UNISBA) Blitar
Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Islam Balitar berdiri berdasarkan SK Rektor Nomor: 002/PJM/SK/UNISBA.1/X/2009. Badan Penjaminan Mutu dipimpin oleh seorang Kepala yang diangkat dan diberhentikan oleh Rektor, serta bertanggungjawab kepada Rektor. Pada awal terbentuknya, struktur organisasi BPM UNISBA Blitar hanya terdiri dari seorang Ketua dibantu dengan Sekretaris, dan Staf administrasi. Seiring berjalannya waktu dan sesuai kebutuhan, struktur organisasi BPM terdiri dari Ketua, Sekretaris, Kepala Bagian SPMI, dan dibantu dengan Tenaga/staf administrasi.
Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penjaminan Mutu (BPM)
Tugas Pokok:
Fungsi Pokok: