Pelaksanaan audit lapangan dalam rangka audit mutu internal (AMI) pada hari Rabu, tanggal 18 September 2024 bertempat di Kantor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Balitar Blitar. Bertindak sebagai Auditor adalah Zunita Wulansari, S.Kom., M.T. dan Hazairin Nikmatul Lukma, S.Si., M.Pd. Sementara itu, bertindak sebagai Auditee adalah Dr. Endah Siswati, S.I.P., M.S.W. selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Anwar Hakim Darajat, S.Sos., M.M. selaku Ka. Prodi S-1 Ilmu Administrasi Niaga, Eko Adi Susilo, S.E., M.M. selaku Ka. Prodi S-1 Ilmu Administrasi Negara, Yefi Dyan Nofa Harumike, S.I.Kom., M.A. selaku Ka. Prodi S-1 Ilmu Komunikasi, dan Novi Catur Muspito, S.Pd., M.Si. selaku Ka. Prodi S-1 Sosiologi.
Kegiatan audit lapangan ini merupakan kelanjutan dari audit dokumen yang telah dilakukan pada waktu sebelumnya. Audit lapangan bertujuan untuk memotret kondisi Fakultas dan Program Studi dan mengkonfirmasi data/informasi yang dituliskan pada daftar tilik yang sebelumnya telah diisi oleh Auditee. Berbagai temuan telah dituliskan oleh Auditor pada berita acara untuk selanjutnya digunakan untuk membuat rekomendasi dan tindak lanjut guna peningkatan mutu Fakultas maupun Program Studi pada masa yang akan datang.