Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) di Lingkungan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Balitar Blitar Tahun 2024

Kegiatan audit lapangan dalam rangka audit mutu internal (AMI) bertempat di Kantor Fakultas Agama Islam Universitas Islam Balitar Blitar dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 10 September 2024. Bertindak sebagai Auditor adalah Devita Sulistiana, S.Si., M.Pd. dan Dian Puspita Anggraini, M.Si. Sementara itu, bertindak sebagai Auditee adalah Dr. Winarto, M.Pd.I. selaku Dekan Fakultas Agama Islam, Muhammad Sodik, M.Pd.I. selaku Ka. Prodi S-1 Manajemen Pendidikan Islam, Nanda Istiqomah, S.Pd., M.Pd. selaku Ka. Prodi S-1 Bimbingan Konseling Islam, dan Dwi Wahyu Ningtyas, M.E. selaku Ka. Prodi S-1 Perbankan Syariah.

Audit lapangan ini merupakan kelanjutan dari audit dokumen yang telah dilakukan pada waktu sebelumnya. Audit lapangan bertujuan untuk memotret kondisi Fakultas dan Program Studi dan mengkonfirmasi data/informasi yang dituliskan pada daftar tilik yang sebelumnya telah diisi oleh Auditee. Berbagai temuan telah dituliskan oleh Auditor pada berita acara untuk selanjutnya digunakan untuk membuat rekomendasi dan tindak lanjut guna peningkatan mutu baik Fakultas maupun Program Studi pada masa yang akan datang.