Pelaksanaan audit lapangan dalam rangka audit mutu internal (AMI) bertempat di Kantor Fakultas Teknologi Informasi dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 09 September 2024. Bertindak sebagai Auditor adalah Hanik Amaria, S.Pd., M.E. dan Nuryanti, S.Pd., M.Pd. Sementara itu bertindak sebagai Auditee adalah Abdi Pandu Kusuma, S.Kom., M.T. selaku Dekan Fakultas Teknologi Informasi, Haris Yuana, S.T., M.T. selaku Ka. Prodi S-1 Sistem Komputer dan Saiful Nur Budiman, S.Kom., M.Kom. selaku Ka. Prodi S-1 Teknik Informatika.
Audit lapangan ini merupakan kelanjutan dari audit dokumen yang telah dilakukan pada waktu sebelumnya. Audit lapangan bertujuan untuk memotret kondisi Fakultas dan Program Studi dan mengkonfirmasi data/informasi yang dituliskan pada daftar tilik yang sebelumnya telah diisi oleh Auditee. Berbagai temuan telah dituliskan oleh Auditor pada berita acara untuk selanjutnya digunakan untuk membuat rekomendasi dan tindak lanjut guna peningkatan mutu baik Fakultas maupun Program Studi pada masa yang akan datang.