Rapat koordinasi automasi akreditasi program studi oleh Badan Penjaminan Mutu UNISBA Blitar dilaksanakan pada hari Senin, 06 Oktober 2025 bertempat di Ruang Majapahit UNISBA Blitar. Dihadiri oleh Tim Badan Penjaminan Mutu (meliputi, Kepala Badan Penjaminan Mutu, Sekretaris Badan Penjaminan Mutu, dan Kepala Bagian Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)), Ka. Program Strudi Ilmu Hukum, Ka. Prodi Ilmu Ternak, Ka. Prodi Agribisnis, Unit Penjaminan Mutu Fakultas Pertanian dan Peternakan, dan Unit Penjaminan Mutu Fakultas Hukum.


Pertemuan ini membahas penerapan mekanisme akreditasi otomatis oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yang bertujuan untuk menyelaraskan data dan prosedur bagi program studi (Prodi) di perguruan tinggi. Mekanisme automasi ini menggunakan data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) untuk perpanjangan status akreditasi.