Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) di Lingkungan Fakultas Hukum Universitas Islam Balitar Blitar

Kegiatan audit lapangan dalam rangka audit mutu internal (AMI) dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 09 September 2025 bertempat di Kantor Fakultas Hukum Universitas Islam Balitar (UNISBA) Blitar.  Bertindak sebagai Auditor adalah Ibu Devita Sulistiana, S.Si., M.Pd. dan Zunita Wulansari, S.Kom., M.T.  Sementara itu, bertindak sebagai Auditee adalah Bapak Weppy Susetiyo, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum dan Bapak M. Taufan Perdana Putra, S.H., M.H. selaku Ka. Prodi S-1 Ilmu Hukum. Dihadiri juga Unit Penjaminan Mutu Fakultas Hukum, Ibu Fitriyah Nurrahmah, S.H.I., M.H.

Pelaksanaan audit lapangan ini merupakan kelanjutan dari audit dokumen yang telah dilakukan pada waktu sebelumnya, dimana audit lapangan ini bertujuan untuk memotret kondisi Fakultas dan Program Studi dan mengkonfirmasi data/informasi yang dituliskan pada daftar tilik yang sebelumnya telah diisi oleh Auditee. Berbagai temuan telah dituliskan oleh Auditor pada berita acara untuk selanjutnya digunakan untuk membuat rekomendasi dan tindak lanjut guna peningkatan mutu Fakultas maupun Program Studi pada masa yang akan datang.