Sebagai upaya peningkatan mutu penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi di Universitas Islam Balitar (UNISBA) Blitar melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) untuk mengevaluasi pencapaian standar perguruan tinggi yang telah ditetapkan. AMI dilakukan oleh Auditor internal yang tergabung dalam Satuan Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UNISBA Blitar, terdiri dari 15 Auditor yang telah memiliki sertifikat sebagai auditor AMI. Dalam AMI ini, yang bertindak sebagai Auditee adalah Fakultas (Dekan) dan Program Studi (Ka. Prodi).
Pekan AMI tahun 2024 ini dilaksanakan dalam dua tahap, yakni audit dokumen dan audit lapangan. Audit dokumen dijadwalkan pada tanggal 21 Agustus sampai dengan 03 September 2024, sedangkan audit lapangan dijadwalkan pada tanggal 04 sampai dengan 13 September 2024. Aspek yang diaudit dalam AMI terdiri dari 9 aspek, yakni: 1) Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Fakultas/Program Studi, 2) Tata Pamong, Tata Kelola, Kerjasama, dan Penjaminan Mutu, 3) Mahasiswa dan Lulusan, 4) Dosen dan Tenaga Kependidikan, 5) Keuangan, Sarana Prasarana, 6) Pendidikan, 7) Penelitian, 8) Pengabdian kepada Masyarakat, dan 9) Capaian dan Luaran Tridharma.