Pekan Audit Mutu Internal (AMI) Universitas Islam Balitar Blitar Tahun 2024

Pekan Audit Mutu Internal Tahun 2024 dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi di Universitas Islam Balitar (UNISBA) Blitar. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian standar perguruan tinggi yang telah ditetapkan. Audit Mutu Internal dilakukan oleh Auditor internal yang tergabung dalam Satuan Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UNISBA Blitar yang telah memiliki sertifikat sebagai auditor AMI. Dalam AMI ini, yang bertindak sebagai Auditee adalah Fakultas (Dekan) dan Program Studi (Ka. Prodi).

Pelaksanaan Audit Mutu Internal dilakukan dalam 2 tahap, yaitu audit dokumen dan audit lapangan. Audit dokumen dijadwalkan pada tanggal 7-8 September 2025, sedangkan audit lapangan dijadwalkan pada tanggal 9-15 September 2025. Aspek yang diaudit dalam AMI terdiri dari 9 aspek, yakni: 1) Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Fakultas/Program Studi, 2) Tata Pamong, Tata Kelola, Kerjasama, dan Penjaminan Mutu, 3) Mahasiswa dan Lulusan, 4) Dosen dan Tenaga Kependidikan, 5) Keuangan, Sarana Prasarana, 6) Pendidikan, 7) Penelitian, 8) Pengabdian kepada Masyarakat, dan 9) Capaian dan Luaran Tridharma.