Dalam rangka memfasilitasi perguruan tinggi dalam penyusunan dokumen dan pengimplementasian Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), LLDIKTI Wilayah VII bekerjasama dengan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek akan melaksanakan kegiatan Klinik SPMI bagi Perguruan Tinggi Akademik di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII. Kegiatan ini menghadirkan Fasilitator SPMI LLDIKTI Wilayah VII dalam memberikan layanan konsultasi SPMI kepada perguruan tinggi yang mengalami kendala dalam menyusun dokumen SPMI atau mengimplementasikan SPMI, mengingat SPMI sendiri direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan dan dikembangkan oleh perguruan tinggi.
Universitas Islam Balitar menjadi peserta klinik SPMI Angkatan ke-2 yang dilaksanakan pada tanggal 22 November 2023 di Universitas Nusantasa PGRI (UNP) Kediri. Dari UNISBA dihadiri oleh Tim BPM yang terdiri dari Kepala PMB, Sekertaris BPM, dan Kepala Bagian SMPI UNISBA Blitar. Dalam kegiatan tersebut tim BPM berdiskusi Prof. Dr. Ir. Tri Harini, MS. selaku Fasilitator SPMI LLDIKTI Wilayah VII. Dalam keterangannya, Fasilitator menyampaikan banyak hal terkait SPMI, diantaranya adalah : (1) Pelaksaan SPMI di Perguruan Tinggi merupakan tanggung jawab semua pemangku kepentingan, (2) Berjalannya SMPI pada institusi menunjukkan dan menentukan kualitas institusi itu sendiri, dan (3) Dalam pelaksanaan praktik baik SPMI perguruan tinggi seharusnya tidak puas dengan apa yang sudah dicapai, namun menentukan target capaian yang lebih tinggi untuk periode yang akan datang.