BPM Gelar Review LKPS dan LED Reakreditasi Program Studi Ilmu Ternak & Agribisnis FPP
Badan Penjaminan Mutu (BPM) melaksanakan kegiatan review dokumen Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED) dalam rangka persiapan reakreditasi Program Studi Ilmu Ternak dan Agribisnis Fakultas Pertanian dan Peternakan (FPP). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 20 Mei 2026 bertempat di Lingkungan Fakultas Pertanian dan Peternakan, dan dihadiri oleh tim penyusun borang, pimpinan fakultas, serta reviewer internal BPM.
Kegiatan review ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan, kesesuaian, dan kualitas dokumen akreditasi sebelum diajukan kepada lembaga akreditasi. Dalam prosesnya, tim reviewer memberikan berbagai masukan strategis terkait penyempurnaan data pendukung, analisis evaluasi diri, serta sinkronisasi antara capaian program studi dengan indikator penilaian akreditasi.
Ketua BPM dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses review menjadi tahapan penting dalam menjamin mutu dokumen reakreditasi sehingga dapat menggambarkan kondisi program studi secara objektif dan komprehensif. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi bersama dalam upaya peningkatan mutu akademik dan tata kelola program studi secara berkelanjutan.
Tim penyusun LKPS dan LED Program Studi Ilmu Ternak & Agribisnis FPP memaparkan berbagai capaian program studi, mulai dari aspek tata pamong, sumber daya manusia, kerja sama, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, hingga capaian luaran tridharma perguruan tinggi. Reviewer kemudian memberikan catatan dan rekomendasi perbaikan untuk memperkuat substansi dokumen agar lebih selaras dengan kriteria penilaian akreditasi.
Melalui kegiatan review ini, diharapkan dokumen LKPS dan LED Program Studi Ilmu Ternak & Agribisnis FPP dapat tersusun secara optimal dan mampu mendukung pencapaian hasil reakreditasi yang unggul. BPM juga menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi seluruh program studi dalam proses penjaminan mutu dan peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan universitas.