Pelaksanaan audit lapangan sebagai kelanjutan dari audit dokumen dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 17 September 2025 bertempat di Kantor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Balitar (UNISBA) Blitar. Bertindak sebagai Auditor adalah Zunita Wulansari, S.Kom., M.T. dan Nurul Farida, S.E., M.M. Sementara itu, bertindak sebagai Auditee adalah Dr. Endah Siswanti, S.I.P., selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Hanik Amaria, S.Pd., M.E. selaku Ka. Prodi S-1 Ilmu Administrasi Bisnis, Eko Adi Susilo, S.E., M.M. selaku Ka. Prodi S-1 Ilmu Administrasi Publik, Anita Reta Kusumawijayanti, S.I.P., M.I.Kom. selaku Ka. Prodi S-1 Ilmu Komunikasi, dan Novi Catur Muspito, S.Pd., M.Si. selaku Ka. Prodi S-1 Sosiologi.

Tujuan dari pelaksanaan audit lapangan ini untuk memotret kondisi Fakultas dan Program Studi dan mengkonfirmasi data/informasi yang dituliskan pada daftar tilik yang sebelumnya telah diisi oleh Auditee. Berbagai temuan yang telah dituliskan oleh Auditor pada berita acara selanjutnya digunakan untuk membuat rekomendasi dan tindak lanjut guna peningkatan mutu Fakultas maupun Program Studi pada masa yang akan datang.